Carding merupakan istilah yang sering terdengar di dunia maya. Namun, tidak semua orang mengetahui apa itu carding dan bagaimana teknik kejahatan ini dilakukan. Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang apa itu carding dan bagaimana cara kerjanya.
Pengertian Carding
Carding adalah teknik kejahatan di dunia maya yang dilakukan dengan mencuri informasi kartu kredit atau debit orang lain. Dalam melakukan carding, pelaku biasanya membeli barang atau jasa dengan menggunakan kartu kredit atau debit yang bukan miliknya.
Para pelaku carding biasanya memanfaatkan celah keamanan pada sistem pembayaran online atau memanfaatkan kelemahan pada sistem keamanan yang digunakan oleh pemilik kartu kredit atau debit. Mereka bisa saja membeli informasi kartu kredit atau debit secara ilegal dari penjual data yang tidak bertanggung jawab.
Jenis-Jenis Carding
Ada beberapa jenis carding yang biasa dilakukan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya, di antaranya:
1. Carding Manual
Carding manual adalah jenis carding yang dilakukan secara manual dengan cara memasukkan nomor kartu kredit atau debit secara langsung pada sistem pembayaran online. Pelaku biasanya memanfaatkan celah keamanan pada sistem pembayaran online tersebut untuk memasukkan nomor kartu kredit atau debit yang bukan miliknya.
2. Carding Otomatis
Carding otomatis adalah jenis carding yang dilakukan dengan menggunakan software atau alat tertentu. Pelaku carding otomatis biasanya menggunakan alat yang bisa memasukkan nomor kartu kredit atau debit secara otomatis pada sistem pembayaran online.
Cara Kerja Carding
Para pelaku carding biasanya melakukan serangkaian langkah untuk mencuri informasi kartu kredit atau debit orang lain. Berikut adalah cara kerja carding:
1. Mencari Celah Keamanan
Pelaku carding biasanya mencari celah keamanan pada sistem pembayaran online. Mereka mencari celah tersebut dengan cara melakukan uji coba pada sistem pembayaran online tersebut.
2. Mencuri Informasi Kartu Kredit atau Debit
Setelah menemukan celah keamanan pada sistem pembayaran online, pelaku carding akan mencuri informasi kartu kredit atau debit orang lain. Mereka bisa saja mencuri informasi tersebut dengan cara memasukkan nomor kartu kredit atau debit secara manual pada sistem pembayaran online atau membeli informasi kartu kredit atau debit secara ilegal dari penjual data yang tidak bertanggung jawab.
3. Membeli Barang atau Jasa
Setelah berhasil mencuri informasi kartu kredit atau debit, pelaku carding akan membeli barang atau jasa dengan menggunakan kartu kredit atau debit yang bukan miliknya. Mereka biasanya membeli barang atau jasa yang bisa dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Dampak Carding
Carding memiliki dampak yang sangat merugikan bagi pemilik kartu kredit atau debit yang menjadi korban. Berikut adalah beberapa dampak carding:
1. Kerugian Finansial
Pemilik kartu kredit atau debit yang menjadi korban carding akan mengalami kerugian finansial yang cukup besar. Mereka akan dikenakan biaya yang sangat tinggi oleh bank atau penerbit kartu kredit atau debit.
2. Kehilangan Data Pribadi
Pemilik kartu kredit atau debit yang menjadi korban carding akan kehilangan data pribadi mereka seperti nama, alamat, nomor telepon, dan sebagainya. Hal ini bisa memicu tindakan kejahatan lainnya seperti pencurian identitas.
Cara Menghindari Carding
Agar terhindar dari carding, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, di antaranya:
1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi
Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit atau debit, nomor rekening bank, dan sebagainya pada situs atau aplikasi yang tidak terpercaya.
2. Gunakan Keamanan yang Kuat
Pastikan menggunakan keamanan yang kuat pada perangkat elektronik seperti komputer atau smartphone. Gunakan password yang kuat dan jangan pernah menggunakan password yang sama pada berbagai akun yang berbeda.
3. Periksa Riwayat Transaksi
Periksa riwayat transaksi pada kartu kredit atau debit secara berkala untuk memastikan tidak terjadi transaksi yang tidak dikenal pada kartu kredit atau debit tersebut.
Kesimpulan
Carding adalah teknik kejahatan di dunia maya yang dilakukan dengan mencuri informasi kartu kredit atau debit orang lain. Pelaku carding biasanya memanfaatkan celah keamanan pada sistem pembayaran online atau memanfaatkan kelemahan pada sistem keamanan yang digunakan oleh pemilik kartu kredit atau debit.
Untuk terhindar dari carding, pastikan tidak membagikan informasi pribadi pada situs atau aplikasi yang tidak terpercaya, gunakan keamanan yang kuat pada perangkat elektronik, dan periksa riwayat transaksi pada kartu kredit atau debit secara berkala.