Mungkin Anda pernah mendengar istilah uang pisah resign, terutama jika Anda sedang mempertimbangkan untuk berhenti dari pekerjaan Anda saat ini. Namun, apa sebenarnya uang pisah resign? Apakah ini merupakan hak yang bisa Anda dapatkan setelah mengajukan pengunduran diri? Mari kita bahas lebih jauh.
Pengertian Uang Pisah Resign
Uang pisah resign, atau yang juga dikenal sebagai uang pesangon resign, adalah sejumlah uang yang diberikan kepada karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja. Biasanya, uang ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas waktu dan usaha yang telah diinvestasikan oleh karyawan selama bekerja di perusahaan tersebut.
Uang pisah resign diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 156 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa setiap pekerja yang mengundurkan diri dengan persetujuan pengusaha berhak atas uang pesangon. Besarannya tergantung pada beberapa faktor, seperti lama masa kerja dan upah terakhir yang diterima oleh karyawan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Uang Pisah Resign
Ada beberapa faktor yang memengaruhi besaran uang pisah resign yang akan Anda terima. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Lama Masa Kerja
Besar uang pisah resign biasanya ditentukan berdasarkan lama masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Semakin lama masa kerja, semakin besar pula jumlah uang pisah yang akan diterima. Hal ini dimaksudkan sebagai penghargaan atas kontribusi dan dedikasi karyawan selama bertahun-tahun bekerja.
2. Upah Terakhir
Besaran uang pisah resign juga dipengaruhi oleh upah terakhir yang diterima oleh karyawan. Semakin tinggi upah yang diterima, semakin besar pula uang pisah yang akan diberikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa karyawan tidak dirugikan setelah berhenti bekerja.
3. Kebijakan Perusahaan
Setiap perusahaan mungkin memiliki kebijakan yang berbeda terkait uang pisah resign. Beberapa perusahaan mungkin memberikan uang pisah yang lebih besar daripada yang diatur dalam undang-undang, sebagai bentuk insentif untuk karyawan yang mengundurkan diri. Namun, ada juga perusahaan yang mengikuti ketentuan undang-undang secara ketat.
Proses Pengajuan Uang Pisah Resign
Agar dapat menerima uang pisah resign, ada beberapa proses yang harus Anda lewati. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya harus diikuti:
1. Ajukan Pengunduran Diri
Langkah pertama adalah mengajukan pengunduran diri kepada atasan atau manajer Anda. Pastikan untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan Anda.
2. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah mengajukan pengunduran diri, perusahaan akan melakukan verifikasi dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi. Jika semuanya berjalan lancar, perusahaan akan memberikan persetujuan terhadap pengunduran diri Anda.
3. Perhitungan Uang Pisah
Selanjutnya, perusahaan akan melakukan perhitungan terkait besaran uang pisah resign yang akan Anda terima. Proses ini melibatkan faktor-faktor seperti lama masa kerja dan upah terakhir yang telah Anda terima.
4. Pencairan Uang Pisah
Setelah besaran uang pisah resign ditentukan, perusahaan akan melakukan pencairan dan mengirimkan uang tersebut ke rekening Anda. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari atau minggu tergantung pada kebijakan perusahaan.
Kesimpulan
Uang pisah resign merupakan bentuk kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan. Besarannya ditentukan berdasarkan lama masa kerja dan upah terakhir yang diterima oleh karyawan. Proses pengajuan uang pisah resign melibatkan beberapa langkah, mulai dari mengajukan pengunduran diri hingga pencairan uang pisah. Penting untuk mengetahui hak Anda sebagai karyawan dan memastikan bahwa Anda mendapatkan uang pisah resign yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.