Di jaman sekarang ini, tindak penipuan online memang semakin marak terjadi. Para penipu pun semakin pandai dalam mengembangkan modus mereka untuk membuat para korbannya jatuh ke dalam perangkap mereka. Dan terbukti memang tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerumus menjadi korban penipuan online.
Lalu apa yang bisa kita lakukan jika sudah terlanjur transfer uang ke penipu? Tentu jawabannya adalah membekukan rekening mereka agar tidak bisa digunakan. Bagaimana caranya? Mari simak syarat dan prosedur untuk melakukan pembekuan rekening milik penipu.
Tutorial Blokir Rekening Penipu
Meskipun sudah berhati-hati, terkadang memang penipu itu punya banyak sekali modus. Sehingga bisa membuat siapa saja jatuh dalam jebakannya dan akhirnya terjadi penipuan.
Nah jika sudah terlanjur terjadi, maka yang bisa kita lakukan hanyalah membekukan rekening mereka agar uang yang telah kita transfer tidak bisa diambil dan kemungkinan bisa dikembalikan lagi.
1. Telepon Bank Terkait
Ketika sadar bahwa kita telah menjadi korban penipuan, maka langkah pertama yang harus cepat kalian lakukan adalah menelepon pihak bank. Beritahukan pada mereka bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan dan minta untuk melakukan pembekuan dana yang telah ditransfer ke rekening penipu.
2. Siapkan Bukti Transaksi
Agar laporan kalian tentang penipuan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak bank, maka siapkan juga bukti-bukti yang dibutuhkan. Contohnya seperti struk transfer dan juga bukti percakapan atau obrolan antara kalian dan juga si penipu. Dengan begitu kita punya bukti kuat bahwa tindak penipuan itu telah benar-benar terjadi.
3. Lengkapi Data Penipu
Untuk bisa memblokir rekening pelaku, maka kita juga harus melengkapi data-data mereka. Diantaranya seperti nama pemilik rekening, no rekening, nomor telepon ataupun informasi terkait dengan pelaku. Sehingga nantinya pihak bank bisa segera menelusuri jejak si penipu tersebut.
4. Lampirkan Dokumen
Biasanya untuk proses pembekuan rekening kita juga diminta untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan. Diantaranya seperti fotokopi KTP, kronologi kejadian, surat keterangan dari polisi dan yang lainnya.
5. Tunggu Pemrosesan
Setelah semua laporan dan persyaratannya telah kalian serahkan ke pihak bank, maka mereka akan segera melakukan penindakan. Kita tinggal tunggu saja prosesnya hingga ada kabar baik. Apabila berhasil, maka rekening pelaku akan langsung diblokir dan dana yang telah kalian transfer pun bisa dikembalikan lagi.