Cara registrasi kartu SIM adalah kewajiban setiap pengguna untuk mengaktifkan nomor telepon. Tanpa registrasi, maka kartu SIM tidak bisa digunakan atau terblokir selamanya untuk jenis kartu lama.
Pemerintah resmi mencanangkan peraturan ini, sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Menkominfo nomor 14. Berdasarkan aturan tersebut, pengguna harus mempersiapkan NIK dan nomor KK untuk keperluan registrasi.
Cara Registrasi Kartu SIM
Sedikit berbeda bagi WNA, maka persyaratan yang harus disiapkan adalah paspor, KITAP, maupun KITAS. Namun, bagaimana jika kartu malah error? Tenang, pengguna bisa mempelajari cara mengatasi kartu SIM tidak terbaca.
1. Kartu Telkomsel (Simpati, As, dan Loop)
Telkomsel adalah provider terbesar yang ada di Indonesia, karena jumlah pelanggan paling banyak. Untuk melakukan registrasi, pengguna bisa langsung mengikuti step by step berikut ini:
- Ketik teks dengan format REG (spasi) No. NIK#No. KK#
- Kirim pesan tersebut ke nomor 4444
- Tunggu sampai muncul notifikasi, bahwa pendaftaran kartu baru sudah berhasil
- Contoh: REG 1234561234561234#3210112131456789#
2. Kartu Indosat
Indosat juga merupakan provider yang cukup populer, karena pilihan paket datanya banyak. Selain itu, proses registrasi kartu perdana juga tidaklah sulit, cukup kirim pesan dengan cara berikut:
- Buka menu Pesan Singkat atau SMS pada ponsel
- Ketik pesan dengan format Nomor KTP# Nomor Kartu Keluarga#
- Kirimkan ke nomor 4444
- Contoh: 1234561234561234#3210112131456789#
3. Kartu XL Axiata (XL dan Axis)
XL Axiata mempunyai jumlah pelanggan cukup banyak, karena mampu menawarkan kuota internet yang terbilang murah. Di bawah ini adalah cara cepat untuk registrasi kartu perdana XL Axiata:
- Masukkan 4444 pada kolom nomor tujuan
- Tulis pesan dengan format DAFTAR#Nomor KTP#Nomor Kartu Keluarga
- Tunggu beberapa saat, sistem akan memroses pendaftaran tersebut
- Contoh: DAFTAR#1234561234561234#3210112131456789
- Pelajari juga cara unreg kartu SIM yang hilang untuk semua provider
4. Kartu Tri
Meski terbilang baru, kartu Tri adalah provider yang sangat populer, terutama di kalangan para remaja atau anak sekolah. Selain murah dan kualitas sinyal yang lumayan baik, cara registrasinya juga gampang, yakni:
- Ketik SMS dengan format Nomor NIK#Nomor Kartu Keluarga
- Kirim pesan tersebut ke nomor 4444
- Contoh: 1234561234561234#3210112131456789
Kesimpulan
Selain melalui pesan singkat, trik lain sebagai cara registrasi kartu SIM adalah melalui website resmi provider masing-masing. Pengguna bisa mengisi dan mengirim form registrasi untuk divalidasi oleh sistem selama kurang lebih 24 jam.