Setiap pengguna perlu memahami cara registrasi kartu Telkomsel untuk menghindari pemblokiran akses komunikasi, baik itu SMS, panggilan maupun internet. Karena selain itu, pendaftaran kartu juga berguna sebagai perlindungan dari berbagai kejahatan dan penyalahgunaan. Data pengguna nantinya juga dipakai untuk kepentingan lain seperti keuangan dan penyaluran bantuan pemerintah.
Pilihan Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Pengguna Baru Maupun Lama
Cara registrasi kartu Telkomsel dapat dilakukan pengguna melalui 4 cara, yaitu melalui SMS, kode dial, hubungi call center dan datang ke GraPari terdekat. Persyaratan yang perlu disiapkan pun masih sama, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK yang tertera di e-KTP dan KK) dan nomor Kartu Keluarga. Untuk itu, pastikan data KK Anda tercatat di Ditjen Dukcapil.
Berikut penjelasan dan langkah untuk masing-masing cara:
1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui SMS
Pelanggan baru bisa membuat pesan ke 4444 dengan format:
REG<spasi>NIK#NomorKK#
Contoh: REG 3502221612880001#35022214041400008#
Sementara pelanggan lama juga membuat pesan ke 4444 dengan format:
ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contoh: ULANG 3502221612880001#35022214041400008#
2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Kode Dial
- Lakukan panggilan ke *444# (pelanggan baru maupun lama)
- Silakan ikuti instruksi yang ditampilkan di layar ponsel untuk melengkapi proses pendaftaran, yaitu memasukkan NIK dan nomor KK
3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Menghubungi Call Center
- Lakukan panggilan ke call center Telkomsel di nomor 188
- Ikuti instruksi yang diperdengarkan, silakan pilih opsi layanan registrasi kartu
- Lanjutkan melengkapi proses pendaftaran, yaitu memasukkan NIK dan nomor KK
4. Cara Registrasi Kartu Telkomsel di Grapari
- Silakan datangi kantor GraPari terdekat di lokasi Anda sambil menyiapkan dokumen e-KTP dan KK milik Anda sebagai pengguna Telkomsel
- Ambil nomor antrean lalu silakan tunggu panggilan
- Setelah menghadap tim CS, sampaikan keinginan Anda untuk mendaftarkan kartu Telkomsel lalu ikuti instruksi yang diberikan
Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Warga negara Asing (WNA)
- Silakan datangi kantor GraPari terdekat di lokasi Anda sambil menyiapkan dokumen identitas diri seperti paspor/ KITAS/ KITAP
- Ambil nomor antrean lalu silakan tunggu panggilan
- Setelah menghadap tim CS, sampaikan keinginan Anda untuk mendaftarkan kartu Telkomsel. Petugas akan melakukan pencatatan nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir.
Kesimpulan
Itulah cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa dikatakan sangat mudah dan bisa dipilih sesuai preferensi. Hal ini demi mendorong pengguna agar segera mendaftarkan kartu Telkomsel mereka untuk bisa memanfaatkan layanan secara optimal.