Cara unreg kartu XL adalah informasi yang masih dicari oleh banyak pengguna provider satu ini. Biasanya, pengguna menerapkan cara ini karena ingin mengganti dengan nomor telepon yang baru.
Selain itu, unreg juga sangat penting untuk dilakukan, saat pengguna kehilangan kartu atau ponsel. Sebab, kejadian ini bisa saja memicu penyalahgunaan data, apabila si penemu mempunyai niat yang tidak baik.
4 Cara Unreg Kartu XL
Tidak perlu cemas, karena untuk menonaktifkan kartu SIM sangatlah mudah, seperti cara cek kartu Telkomsel sudah 4G atau belum. Di bawah ini adalah 4 cara yang bisa pengguna ikuti untuk unreg kartu XL:
1. Via SMS
Langkah pertama yang bisa pengguna lakukan untuk menonaktifkan kartu adalah melalui pesan singkat atau SMS. Tanpa perlu mempunyai pulsa, pengguna bisa mengikuti panduan berikut ini:
- Buka fitur pesan singkat pada ponsel
- Ketik pesan dengan format “UNREG#Nomorponsel#” (Misal: UNREG#08771234567)
- Kirim pesan tersebut ke nomor tujuan 4444
- Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi, bahwa proses sudah selesai
2. Via Dial Up
Dial up adalah menu di dalam ponsel yang biasa digunakan untuk menginput nomor telepon. Pengguna juga bisa memanfaatkannya untuk menonaktifkan kartu XL dengan cara:
- Pertama-tama, buka menu Dial Up terlebih dahulu
- Ketuk format angka *123*4444#, klik Call atau Panggil
- Pilihlah opsi “Unreg”
Sistem akan memroses panggilan tersebut dan mengirim pemberitahuan, bahwa kartu XL pengguna sudah tidak aktif melalui pesan singkat. Langkah ini juga tidak jauh berbeda dengan cara unreg kartu By.U.
3. Via XL Center Secara Langsung
XL Center adalah gerai resmi milik PT XL Axiata Tbk yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Di sini, pengguna bisa meminta petugas untuk membatalkan registrasi atau unreg kartu. Jangan lupa, bawa data diri untuk berjaga-jaga.
4. Via Call Center
Sedikit berbeda dengan XL Center, call center adalah perwakilan dari pihak provider yang bisa pengguna hubungi melalui line telepon. Tidak hanya untuk mengajukan keluhan, support centre ini juga melayani penon-aktifan nomor telepon.
Caranya, pengguna bisa langsung menghubungi call center XL melalui nomor 817. Option ini merupakan solusi untuk kartu XL yang rusak atau hilang, sehingga sudah tidak bisa menerapkan ketiga cara di atas.
Kesimpulan
Cara unreg kartu XL adalah tindakan tepat untuk meminimalisir tindak kejahatan atau penyalahgunaan data pengguna. Oleh karena itu, jangan sepelekan tindakan ini, sebelum membuang kartu SIM.